Kompasiana
Selasa, 07 Pebruari 2012

Filsafat

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Ourvoice

OurVoice adalah sebuah organisasi masyarakat sipil bagi kelompok maupun individu gay dan biseksual laki-laki. Organisasi ini juga membuka diri bagi kelompok atau individu yang memiliki kesamaan pandangan dan kepedulian terhadap isu-isu kemanusiaan, khususnya menyangkut isu orientasi seksual dalam masyarakat. OurVoice ditujukan bagi mereka yang ingin melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya maupun bagi orang-orang di sekitarnya. Our Voice menjadi wadah bagi kelompok gay dan biseksual laki-laki untuk melakukan advokasi dalam memperjuangkan hak-hak dasarnya sebagai warga negara Indonesia.

Gay Aceh Menghadapi Suasana Mencekam

OPINI | 08 September 2010 | 14:02 582 5 1 dari 1 Kompasianer menilai Menarik

Reporter : Dewi Kurniawati

Tidak sulit mengenali sosok “Echa”, seorang waria yang tinggal di Banda Aceh. Dengan ciri fisik maskulin dan polesan make-up yang “flamboyan”, ia langsung menarik perhatian siapa pun.

Dan begitu juga dengan pakaian yang ia kenakan, yakni baju pendek berpotongan dada rendah ketimbang jilbab dan pakaian Muslim “konservatif” lainnya, saat mengunjungi salah satu kedai kopi terkenal di kota itu. Tentu saja, Echa sendiri seorang pria sehingga ia menimbulkan dilema bagi polisi moral di sana.

Tawa baritonnya menggema di kedai kopi itu ketika seorang wartawan menanyakan absennya jilbab yang Echa kenakan. “Polisi Syariah tidak tahu apa yang harus dilakukan terhadap saya. Saya sih menikmati kebebasan ini,” katanya.

Bagaimanapun juga, kebebasan ini harus diperjuangkan setiap hari. Echa adalah seorang direktur eksekutif Violet Grey, LSM yang memberikan pendampingan bagi kalangan gay, lesbian, biseksual, dan transgender di Aceh.

Dalam sebuah negara di mana homoseksualitas merupakan hal yang tabu dan masih banyak orang Indonesia yang enggan mengakui keberadaan kaum gay, hal ini merupakan suatu tantangan tersendiri bagi Violet Gray di Aceh, propinsi yang “diizinkan” untuk menerapkan sebagian hukum Syariah.

Walaupun masih hidup secara sembunyi-sembunyi, kaum gay, lesbian, dan waria dipandang sebagai cela dalam provinsi yang membanggakan dirinya sebagai “masyarakat agamis”. Tidak mengherankan apabila mereka sering mengalami diskriminasi dan sering kali diperlakukan keji.

“Kami dilahirkan sebagai Muslim, sebagai orang Aceh. Apa iya kami bukan bagian dari Islam?” tanya “Toni”, seorang aktivis gay dan anggota dari Violet Grey.

“Di Aceh, implementasi Syariah hanya menyentuh hal-hal simbolis seperti jilbab atau perubahan nama jalan ke dalam huruf Arab tanpa menyentuh keinginan masyarakat akan kesejahteraan dan keadilan. Sepertinya kita sedang dalam proses “Talibanisasi”.

Toni mengembangkan identitas homoseksualnya ketika ia belajar di pesantren saat umur 14 tahun. “Saya pikir belajar di pesantren akan “menyembuhkan” homoseksualitas saya.” Ternyata ia salah. “Di pesantren, di mana kehidupan kita disegregasi (dipisahkan) berdasarkan gender, saya bertemu cinta pertama,” katanya sembari tertawa.

Toni menambahkan bahwa ketika kehidupan pesantren memisahkan anak laki-laki dan perempuan supaya tidak terjadi pergaulan bebas, justru hal itu memungkinkan sebagian anak laki-laki untuk menemukan identitas homoseksual mereka.

“Karena pemisahan ini, selain menemukan orientasi seksual, kami juga mengalami pelecehan seksual oleh teman sekelas, santri senior, dan bahkan guru,” kata Toni.

“Itulah mengapa perkosaan anak laki-laki tidak dianggap sebagai isu penting dibandingkan [perkosaan] anak perempuan di Aceh.”

Syariah, yang terobsesi dalam memisahkan laki-laki dan perempuan yang belum menikah, pada awalnya mengabaikan homoseksualitas di Aceh.

Qanun, hukum Islam sekunder lokal yang diterapkan sejak 2003, provinsi tersebut melarang relasi seksual di luar nikah antara laki-laki dan perempuan. Homoseksualitas tidak disebutkan pada awalnya, sehingga komunitas gay sedikit merasa “aman” dengan Qanun ini.

Akan tetapi, homoseksualitas secara spesifik disebutkan dalam revisi undang-undang hukum sekunder ini, atau disebut juga dengan Qanun Jinayat, yang disahkan oleh pembuat kebijakan hukum provinsi tersebut pada bulan Oktober 2009.

Revisi hukum ini, yang ditolak ditandatangani oleh Gubernur Irwandi Yusuf dan para pejabat di Jakarta meminta untuk menarik kembali kebijakan ini, karena akan mengenakan sanksi 100 hukuman cambuk kepada kalangan homoseksual.

Qanun ini juga menyatakan bahwa para pezina harus dirajam sampai mati.

“Saya berharap Qanun Jinayat tidak akan pernah disahkan, karena jika demikian berarti tidak ada lagi ruang bagi kami,” kata “Faisal”, seorang anggota Violet Grey lainnya.

Apa pun yang dinyatakan undang-undang, Violet Grey mengklaim bahwa kelompok homoseksual dan transeksual (waria) sering kali diperlakukan dengan keji dan diintimidasi oleh aparat polisi Syariah.

Dalam kasus terkenal tahun 2007, seorang gay lokal bernama Hartoyo disiksa dan dilecehkan oleh aparat polisi setelah menggerebek rumahnya, yang memicu kemarahan publik.

Hartoyo dan pasangannya diperintahkan untuk telanjang dan dipukuli oleh para polisi. Keduanya akhirnya dilepaskan satu hari kemudian setelah diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyetujui untuk menghentikan perbuatan homoseksual. Hartoyo melaporkan insiden ini ke Komnas HAM.

“Kasus tersebut disidangkan dan aparat polisi yang menyiksa dan melecehkan secara seksual hanya mendapatkan hukuman ringan,” kata Echa. Sejak kasus itu, kalangan gay, lesbian, biseksual dan transeksual Aceh semakin mengalami kesulitan untuk meraih hak asasinya.

“Banyak dari kelompok transeksual (waria) yang bekerja di salon kecantikan, bahkan di tempat itu pun polisi Syariah tidak mengizinkan mereka untuk menyentuh perempuan karena mereka dianggap laki-laki,” kata Echa.

Marzuki Abdullah, kepala Polisi Syariah provinsi Aceh, mengatakan bahwa homoseksualitas itu dilarang di Aceh, meskipun undang-undang lokal tidak menyatakannya.

“Kami tidak ingin para waria mangkal di pinggir jalan,” kata Marzuki.

“Kami menganggap mereka pria, dan seharusnya berpakaian layaknya pria.”

Ada sekitar 6.300 aparat Polisi Syariah yang berpatroli di seluruh kota dan pedesaan di Aceh untuk mencari tindakan “amoral”, yang menyebabkan komunitas gay dan lesbian harus hidup secara sembunyi-sembunyi.

Namun, para anggota Violet Grey tidak patah semangat.

“Kami hanya ingin diakui sebagai manusia. Kami ini orang Aceh sekaligus Muslim, jadi tolong hargai hak asasi kami,” pinta Echa.

Toni menambahkan: “Kami lahir sebagai orang Aceh dan kami cinta Aceh. Kami tidak akan pergi hanya karena Hukum Syariah.”

Sumber :

http://www.thejakartaglobe.com/indonesia/acehnese-gays-face-a-climate-of-fear-and-abuse/391668
Peterjemah : Devri (Relawan Ourvoice)
Catatan : Ada beberapa perubahan dari berita aslinya karena kemungkinan ada kesalahan informasi


 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User


    KULINER UNIK

    Bisnis kuliner menjamur dimana-mana. Bila Anda pernah menikmati hidangan atau masakan yang unik atau pernah


SUBSCRIBE AND FOLLOW KOMPASIANA:

About Kompasiana | Terms & Conditions | Tutorial | FAQ | Contact Us | Kompasiana Toolbar RSS
KOMPAS.com
© 2008 – 2012