Oleh Teuku Zulkhairi
Beberapa bulan lalu saya membaca sebuah artikel berjudul ‘Islam Tanpa Mazhab’ di media online yang ditulis seorang mahasiswa pascasarjana di Banda Aceh. Isinya adalah, penulisnya menyebut bahwa praktek-praktek syari’at seperti jilbab, jenggot, jinayah sebagai upaya Arabisasi yang harus dilawan. Dalam artikel tersebut, penulisnya mengajak para pembaca agar melepas sekat-sekat mazhab yang saat ini menurutnya telah menghambat kemajuan Islam Aceh. Ia bermimpi agar Islam di Aceh nantinya adalah Islam yang bebas dari sekatan mazhab resmi. Islam di Aceh harus mengakui paham-paham diluar frame Ahlusunnah wal jama’ah. Misalnya, sekulerisme, liberalisme dan pluralisme. Begitu juga Syi’ah, Mu’tazilah dan sebagaianya. Ide ini yang kemudian saya sebut sebagai wacana Eropaisasi Islam di Aceh
Penulisnya juga mengakumulasilkan hampir semua ide-ide pokok tokoh-tokoh puritan gerakan Islam liberal dan pluralisme agama. Terlihat dari footnote tulisannya, tak ada satupun referensinya dari tokoh yang menantang liberalisme, meskipun itu referensi pembanding agar pembaca bisa membandingkan tulisannya. Penulis ini bermimpi agar Islam di Aceh nantinya adalah Islam yang bebas dari sekatan mazhab resmi. Islam di Aceh harus mengakui paham-paham diluar frame Ahlusunnah wal jama’ah. Misalnya, sekulerisme, liberalisme dan pluralisme. Begitu juga Syi’ah, Mu’tazilah dan sebagaianya. Ide ini saya sebut sebagai wacana Eropaisasi Islam di Aceh. Dan diskursus ini disebut oleh teman saya Tgk.Mahfud Muhammad sebagai ‘Mazhab Ulok-Ulok’ (Aceh Institute, 13 Mai 2010).
Sebab, meski anjuran mereka patut diapresiasi. Namun, di waktu yang bersamaan mereka justru memperlihatkan secara gamblang bahwa mereka juga “mendewakan” orang-orang kafir yang katanya lebih Islami dari pada Aceh. Mereka juga terganggu ketika kemapanan intelektual “didikan Barat” seperti JIL (Jaringan Islam Liberal) diusik dan dikritik. Bagaimana melarang orang lain dari “mendewakan” padahal mereka sendiri sedang “mendewakan”? Bagaimana melarang orang lain agar tidak mudah menyalahkan, padahal mereka sendiri sedang menyalahkan? Bagaimana melarang orang lain agar tidak mudah “marah” ketika dikritik padahal mereka sendiri sedang “marah”? Bagaimana mereka menyebut orang lain sok suci dan merasa diri yang paling benar sementara disisi lain mereka-lah yang begitu radikal dan dengan tanpa sungkan memberikan stigma negative kepada pihak lain seperti radikal, puritas, ortodoks dan sebagainya. Tampaknya, mereka sedang berusaha “menggali lobang” kemudian mereka sendiri terjatuh ke dalamnya. Mereka sedang membuat sebuah “perangkap” yang menjebak mereka sendiri. Alangkah “plin-plannya” mereka.
Sebulan kemudian setelah membaca artikel tersebut, Aceh tersentak oleh kasus pemurtadan dan pendangkalan akidah oleh para misionarisme yang terjadi di Aceh Barat. Para misionaris ini mencoba menggoyah keyakinan umat Islam terhadap agamanya agar beralih ke agama misionaris tersebut, yakni agama Kristen.
Dua kasus tersebut dalam pandangan saya memilik substansi yang sama, yaitu pendangkalan akidah. Jika penyanjung paham pluralisme agama berdakwah lewat pemikiran dan dengan keyakinan bahwa pendapatnya-lah yang benar dengan segala alasan akademisnya, maka kasus kedua yaitu pemurtadan dilakoni oleh umat non Islam yang memakai jasa masyarakat awam tentang Islam untuk melaksanakan misi pemurtadan dan baptisme terhadap masyarakt awam lainnya.
Disini saya pribadi melihat ada sisi kesamaan antara pemurtadan dengan aksi para pengusung paham pluralisme agama yang akhir-akhir ini gaungnya sudah sangat menggema di Aceh. Bedanya, jika pluralisme agama bergerak di bidang pemikiran dan paradigma, secara halus dan secara umum hanya menargetkan kaum intelektual, maka aksi pemurtadan lebih bersifat ‘to the point’, dan tentu saja disertai dengan berbagai intrik dan tipuan menyesatkan. Selain itu, pemurtadan ini secara umum menargetkan masyarakat kelas awam(belum memahami agamanya secara baik).
Menurut Hartono Ahmad Jaiz, yang dirusak dengan paham pluralisme itu adalah: pertama, Aqidah Islam, dari tauhid, mengesakan Allah, digeser ke kepercayaan pluralisme agama (menyamakan semua agama). Ini sangat menyelewengkan Islam, baik secara keyakinan maupun keilmuan. Jadi dari penegakan Tauhid justru dialihkan ke pemasaran kemusyrikan, penyaman semua agama. Kedua, Pemahaman Islam dirusak secara sistematis. Tidak merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan metode yang benar, tetapi merujuk metode Barat yang diprogram untuk mencela Islam dan merusak pemahaman Islam.
Ketiga, Penggeseran pembelajaran Islam, dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta aqidah Islamiyah (Tauhid) ke Sejarah Pemikiran Islam (SPI) dan Sejarah Peradaban/ Kebudayaan Islam (SKI). Bahkan SPI dan SKI itu dijadikan matakuliah dasar umum (MKDU) untuk semua fakultas dan jurusan di seluruh perguruan tinggi Islam, bahkan sampai ke Fakultas Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Dari situlah (dari dua mata kuliah dasar umum) yang diwajibkan kepada seluruh mahasiswa dan waktu semesternya bersambung-sambung itulah perusakan pemikiran dan pemahaman Islam dilancarkan secara sistematis oleh dosen-dosen yang sudah dirancang untuk mengusung faham model kafir Barat yang pada intinya adalah anti agama, dengan menghancurkan agama pakai faham pluralisme agama, menyamakan semua agama. Di antara alat untuk menghancurkan agama yaitu apa yang mereka sebut metode hermeneutic yaitu metode tafsir bible, yang telah mampu merusak agama Yahudi dan Kristen. Kini metode hermeneutika itu telah diajarkan di IAIN (UIN) Jakarta dan Jogjakarta.
Keempat, Penggeseran pembelajaran Islam dari ahlinya, yaitu para ulama dan perguruan Islam di Timur Tengah dialihkan ke belajar Islam kepada orang kafir Yahudi, Nasrani ataupun kepada orang-orang yang mengaku Islam tetapi sekular dan berfaham aneh-aneh alias nyeleneh di perguruan-perguruan tinggi di Barat. Padahal para pendiri studi Islam di Barat sudah dikenal kebanyakan adalah para orientalis yang tujuannya: penjajahan, kristenisasi, dan pembaratan (kolonialisasi, kristenisasi dan westernisasi).
Kelima, Pembelajaran Islam yang sebenarnya untuk membentuk generasi Islam yang faham Islam, dialihkan menjadi sarang-sarang dan pabrik pembaratan, perusakan Islam secara sitematis, menggantikan pabrik-pabrik perusakan Islam di Barat. Jadi perusakan Islam di Indonesia sudah ada pabriknya-pabriknya, yaitu IAIN-IAIN atau perguruan tinggi Islam se Indonesia untuk meliberalkan dan mempluralismekan agama umat Islam alias memusyrikkan. Sedang para pengasongnya atau pengetengnya adalah JIL (Jaringan Islam Liberal) pimpinan Ulil Abshar Abdalla dan 44 lembaga lainnya yang mengusung faham liberal dan pluralisme agama yang merusak Islam. Dana untuk perusakan Islam itu didapat dari lembaga-lembaga swasta kafir dan negara. Di antaranya satu lembaga kafir swasta saja membiayai 44 lembaga, dan untuk satu lembaga seperti JIL saja mendapatkan Rp1,4 miliar per tahun dari The Asia Foundation, lembaga kafir swasta yang berpusat di Amerika. Ulil Abshar Abdalla mengaku kepada Majalah Hidayatullah Desember 2004 bahwa dana Rp1,4 miliar yang dia terima per tahun dari The Asia Foundation itu kecil dibanding yang diterima oleh lembaga-lembaga lainnya (dari 44 lembaga di antaranya lembaga-lembaga di lingkungan NU, Muhammadiyah, IAIN, UIN, perguruan tinggi Islam swasta dan lain-lain). Satu lembaga swasta kafir saja sudah bisa membiayai 44 lembaga berfaham liberal yang memecundangi Islam. Padahal di Indonesia ini ada 48 lembaga swasta internasional. Dari 48 lembaga swasta internasional itu yang merupakan lembaga kafir sebanyak 47, sedang yang Islam hanya satu, namun yang satu itu pun yaitu Al-Haramain Foundation sudah dibredel oleh Amerika. Jadi yang 47 lembaga swasta kafir dibiarkan hidup. Bayangkan, satu lembaga kafir saja mampu membiayai 44 lembaga perusak Islam. Sedangkan satu-satunya lembaga Islam dibredel paksa. Inilah Indonesia di bawah penjajahan Amerika.
Keenam, Di dunia ini ada kekuatan yang menghancurkan Islam dengan dua cara. Pertama dengan cara membunuhi secara fisik, misalnya yang terjadi di Irak, Afghanistan, Palestina, Thailand dan sebagainya. Kedua, pembunuhan keimanan seperti yang dilakukan di Indonesia yaitu mencabuti keimanan, dari tauhid ke pluralisme agama alias kemusyrikan, lewat pendidikan terutama di IAIN (UIN) dan lain-lain, di antaranya di 44 lembaga yang dibiayai swasta kafir. Semuanya itu dengan dana sangat besar. Dan bahkan sudah merambah ke pesantren-pesantren dan madrasah-madrasah untuk diubah kurikulumnya dengan didanai Amerika sebesar 157 juta dolar (oleh lembaga resmi milik negara, belum lagi yang swasta). Sedangkan untuk perusakan kurikulum pendidikan Islam di dunia Islam maka didanai Amerika satu miliar dolar per tahun. Jadi umat Islam ini dibunuhi fisiknya, dan dibunuhi keimanannya. Pembunuhan keimanan ini lebih dahsyat dibanding pembunuhan fisik. Karena kalau hanya pembunuhan fisik, maka ketika umat Islam dibunuh sedang iman di dadanya masih utuh, insya Allah masuk surga. Tetapi pembunuhan keimanan dengan melalui pendidikan yang pada dasarnya mencabuti keimanan, maka walaupun fisiknya masih hidup namun imannya mati, lalu ketika fisiknya mati maka masuk neraka. Itulah yang di dalam Al-Qur’an dinyatakan: Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. (QS Al-Baqarah: 191). Tekanan bahkan penggeseran keimanan itu lebih dahsyat dibanding pembunuhan.
Bisnis kuliner menjamur dimana-mana. Bila Anda pernah menikmati hidangan atau masakan yang unik atau pernah
